Simulasi CAT CPNS – Kisi Kisi Materi TWK – Konstitusi dan UUD 1945
– Inggris : constitution yang punya makna lebih luas dari UUD
– Latin : constituere yang berarti membuat sesuatu agar berdiri/mendirikan
– Perancis : constituer yang berarti membentuk
– Hukum Islam : dustus yang berarti kumpulan faedah yang mengatur masyarakat
– Indonesia : konstitusi / UUD
– Menempatkan warga negara sebagai sumber utama kedaulatan.
– Mayoritas berkuasa dan terjaminnya hak minoritas.
– Pembatasan pemerintahan.
– Pembatasan dan pemisahan kekuasaan negara yang meliputi Pemisahan wewenang kekuasaan berdasarkan trias politika, Kontrol dan keseimbangan lembaga-lembaga pemerintahan, Proses hukum dan Adanya pemilihan umum sebagai mekanisme peralihan kekuasaan.
– Adanya perlindungan atas asas demokrasi.
– Adanya kedaulatan rakyat.
– Adanya hukum yang adil.
Urgensi Eksistensi konstitusi dalam suatu negara merupakan suatu keniscayaan karena dengan adanya konstitusi akan tercipta pembatasan kekuasaan melalui pembagian wewenang dan kekuasaan dalam menjalankan negara.
Tujuan konstitusi:
Suatu konstitusi yang resmi diterima oleh suatu bangsa dan bagi mereka konstitusi itu tidak hanya berlaku dalam arti hukum (legal), tetapi juga nyata berlaku dalam masyarakat.
Suatu konstitusi yang menurut hukum berlaku, tetapi tidak sempurna. (beberapa pasal tertentu tidak berlaku bagi seluruh wilayah negara).
Suatu konstitusi yang berlaku hanya untuk kepentingan penguasa saja, konstitusi digunakan sebagai alat untuk melaksanakan kekuasaan politik.
Aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara, demikian juga aturan dasar lainnya yang mengatur perikehidupan suatu bangsa di dalam persekutuan hukum negara. Contoh: Indonesia — UUD 1945
berupa kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul. Adapun syarat-syarat konvensi adalah:
o Diakui dan dipergunakan berulang – ulang dalam praktik penyelenggaraan Negara.
o Tidak bertentangan dengan UUD.
o Memperhatikan pelaksanaan UUD. Contohnya : Inggris konstitusinya berdasarkan yurisprudensi.
Berisi tentang norma-norma dalam penyelenggaraan negara, hubungan rakyat dengan pemerintah, hubunngan antarlembaga negara.
Konstitusi yang mengandung cita-cita sosial bangsa, rumusan filosofis negara, sistem sosial, sistem ekonomi, dan sistem politik yang ingin dikembangkan bangsa itu.
Konstitusi/UUD memungkinkan untuk berubah sesuai dengan perkembangan.
Konstitusi/UUD sulit untuk diubah.
Selengkapnya silahkan download Kisi Kisi Materi TWK – Konstitusi dan UUD 1945 (DISINI)
Download Materi TWK lainnya disini :
Materi TWK – Sejarah Pembentukan Pancasila
Materi TWK – Lambang dan Simbol Negara
Materi TWK – Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Materi TWK – Butir-Butir Pengamalan Pancasila
Materi TWK – Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Materi TWK – Sejarah Pembentukan UUD 1945 dan Amandemen
Materi TWK – Toleransi Antar Umat Beragama
Materi TWK – Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Materi TWK – Pengertian dan Makna Bhinneka Tunggal Ika
Materi TWK – Patriotisme dan Nasionalisme
Materi TWK – Fungsi, Pengertian Serta 5 Asas Sistem Sosial Budaya Indonesia
Materi TWK – Pengertian, Fungsi, dan Tujuan NKRI
Materi TWK – Tugas, Wewenang, Fungsi, Hak dan Kewajiban Lembaga Pemerintahan
Materi TWK – Sistem Pemerintahan di Indonesia
Materi TWK – Eksekutif, Legislatif, Yudikatif Serta Fungsi dan kekuasaanya
Materi TWK – Pemerintah Pusat dan Daerah
Materi TWK – Kebijakan Pemerintah
Materi TWK – Otonomi Daerah
Materi TWK – Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Materi TWK – Proklamasi Kemerdekaan
Materi TWK – Organisasi Pergerakan Kebangkitan Nasional
Materi TWK – Upaya dalam Mempertahankan Kemerekaan
Materi TWK – Proklamasi Kemerekaan (Lanjutan)
Materi TWK – Unsur-Unsur Negara